Hukum Kekekalan Resiko

Note: Click http://ifexplorer.blogspot.ca/2016/07/the-law-of-conservation-of-risk.html for English version of this article.
 
Memahami asuransi haruslah dimulai dengan membahas resiko.  Definisi resiko adalah ketidakpastian akan terjadinya kerugian (uncertainty of loss).  Kerugian adalah setiap kejadian yang buruk atau tidak menyenangkan yang dapat diukur secara finansial.
  

Sesungguhnya disepanjang waktu meniti usia, dari detik ke detik, kita berhadapan dengan resiko-resiko atau ketidakpastian-ketidakpastian akan terjadinya kerugian.  Mari kita ambil contoh seorang karyawan yang bekerja di Jakarta tapi berdomisili di Bogor.  Ia memiliki beberapa pilihan untuk berangkat dan pulang kerja.  Ia dapat mengendarai mobilnya dan menghadapi resiko terlibat dalam kecelakaan jalan raya yang membawa kerusakan pada mobilnya bahkan merenggut nyawanya.  Ia bisa  menghindari resiko kecelakaan jalan raya dengan menumpang kereta api Commuter Line, tapi pada saat bersamaan ia menghadapi ketidakpastian yang lain seperti seperti kecelakaan tabrakan kereta api, cidera ketika berdesak-desakan memasuki atau keluar dari kereta, atau resiko kecopetan.


Jadi, bila disekolah kita diperkenalkan dengan hukum kekekalan energi, bahwasanya energi tidak dapat dimusnahkan, hanya berubah dari satu bentuk ke bentuk lain, mestinya ada pula hukum kekekalan resiko.  Sesungguhnya resiko tidak dapat sepenuhnya dihilangkan, ia hanya berubah bentuk bergantung pada pilihan yang kita ambil dalam melakukan sesuatu.


Ketika sang karyawan telah berada di kantornya yang nyaman dan terkesan aman, ia masih menghadapi berbagai resiko atau ketidakpastian yang dapat membawa kerugian.  Mulai dari kemungkinan tersayat halus oleh pinggiran kertas yang tajam, tergelincir dilantai ubin licin yang baru saja dipel, tersiram kopi panas yang baru diseduh, tersengat aliran listrik dari kabel mesin fotocopy, terjepit pintu lift, hingga terperangkap dalam kebakaran dilantai tinggi lalu nekad terjun melalui jendela atau tidak nekad terjun tapi mati juga terpanggang atau karena menghirup asap tebal.

Demikian banyak hal buruk yang mungkin menimpa setiap orang, meski ditempat yang terlihat sangat aman.  Kemungkinan-kemungkinan itu tetap merupakan ketidakpastian karena kita tidak memiliki pengetahuan akan kapan hal itu terjadi dimasa depan dan separah apa akibatnya.


Lalu, kita harus bagaimana? Haruskah kita senantiasa berharap cemas mengkhawatirkan kemungkinan-kemungkinan buruk itu? Atau, kita lupakan saja semuanya, pasrahkan semuanya pada Yang Maha Kuasa, yang terjadi maka terjadilah?  Atau, adakah yang bisa kita lakukan untuk mengurangi resiko?



Kekerapan dan Keparahan

Untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan itu, kita perlu memilah resiko-resiko yang mengintai kita sepanjang waktu kedalam beberapa kategori.  Cara yang paling mudah dan jamak dilakukan adalah dengan memilah resiko berdasarkan kekerapannya (frequency) dan keparahannya (severity).  Dua aspek ini menggiring kita membagi resiko menjadi empat kelompok, yaitu:
1. Jarang terjadi dan tidak parah (low frequency, low severity)
2. Sering terjadi tetapi tidak parah (high frequency, low severity)
3. Jarang terjadi tetapi parah (low frequency, high severity)
4. Sering terjadi dan parah (high frequency, high severity


Dari empat golongan resiko diatas, sebenarnya tidaklah semuanya harus terlalu dikhawatirkan. Resiko golongan 1 sebaiknya diabaikan saja, tidak perlu kita membuang waktu memikirkannya lalu merencanakan dan mengambil langkah-langkah tertentu untuk menghadapi.  Kemungkinan jari kita tersayat pinggiran kertas adalah contohnya.  Ia jarang terjadi dan bila benar terjadi tidaklah berakibat parah yang mengancam jiwa.  Sapuan cairan anti biotik dan kain pembalut (band aid) kecil sudah cukup.  Jadi, pilihan pertama yang dapat dilakukan seseorang terhadap suatu resiko adalah mengabaikannya (to ignore).


Adapun untuk resiko kelompok 2, karena ia sering terjadi, seseorang mungkin harus melakukan sesuatu.  Masih dalam konteks seorang karyawan, ada orang yang mudah sekali kehilangan pena karena tertinggal diberbagai tempat seperti ruang rapat, ruangan bos, meja teman kerja, dikantin, pos Satpam, area parkir dan sebagainya.  Seakan-akan, kapan dan dimana saja ia mengeluarkan penanya, maka itu adalah saat terakhir ia menggunakannya.  Untuk keperluan berikutnya, ia harus mendapatkan pena baru.


Tingkat kekerapan yang tinggi (sering terjadi) membuat seseorang mampu memprediksi tingkat kerugian yang mungkin dideritanya dalam kurun waktu tertentu.  Karyawan ini mampu menduga dengan cukup akurat berapa banyak pena yang akan hilang dalam dalam satu bulan.  Katakanlah, rata-rata ia akan kelihangan 10 pena dalam sebulan dan satu pena harganya Rp 5,000.  Dengan demikian ia harus menyisihkan dana Rp 50,000 setiap bulannya untuk membeli pena.  Untuk orang pelupa dan ceroboh seperti karyawan ini, tidaklah perlu ia membeli pena mahal berbalut emas perak, bila tiga hari kemudian pena itu akan tertinggal di suatu tempat dan hilang tak tentu rimbanya.  Keputusan menyisihkan sejumlah dana untuk menghadapi resiko disebut menahan resiko (to retain).  Jumlah Rp 50,000 dalam kasus ini disebut tingkat retensi (level of retention).


Bila sang karyawan ini cukup beruntung, kebutuhan segala macam alat tulis sepenuhnya disediakan oleh perusahaan.  Setiap kali karyawan ceroboh ini kehilangan penanya, ia hanya perlu berjalan beberapa langkah menuju lemari alat tulis kantor dan mengambil pena baru.  Dalam situasi ini, dari perspektif karyawan, ia telah mentransfer atau memindahkan resiko kelihangan pena ke perusahaan. Dengan kata lain, perusahaan lah yang kini menahan kerugian sebesar Rp 50,000 per bulan.


Sekedar check-point, sejauh kini kita telah berkenalan dengan tiga pilihan aksi yang dapat ditempuh seseorang dalam menghadapi resiko, yaitu mengabaikan, menahan dan memindahkan.
   

Mari lanjut menelaah resiko kategori 3 dan 4.  Resiko kategori 3 memiliki kekerapan rendah (jarang hingga sangat jarang terjadi), tapi bila sekali terjadi, akibatnya bisa fatal dan/atau kerugian finansial yang ditimbulkan sangat tinggi bagi seseorang.  Resiko rumah sang karyawan habis terbakar dilalap api atau mobilnya terlibat tabrakan beruntun serius merupakan contoh resiko kelompok 3 ini.  Karena ia jarang terjadi, sang karyawan tidak dapat membuat prediksi total kerugian dalam periode waktu tertentu.  Disisi lain, ia sepatutnya tidak mengabaikan resiko ini karena bila ia benar terjadi, akibatnya bisa sangat parah atau kerugian financialnya sangat tinggi.  Dengan demikian mengabaikan atau menahan bukanlah pilihan yang sesuai untuk jenis resiko ini.
 

Memindahkan (to transfer) merupakan pilihan masuk akal untuk menghadapi resiko kelompok 3 ini. Eiit..tapi siapa yang mau menerima transferan potensi bencana? Disini perusahaan asuransi memainkan peranannya.  Perusahaan asuransi sesungguhnya adalah pihak yang menyediakan diri untuk menerima transferan ketidakpastian dan menanggung kerugian finansial yang ditimbulkan apabila resiko itu benar-benar membawa bencana.  Tapi kesediaan ini tentu tidak gratis, perusahaan asuransi akan meminta bayaran yang disebut premi.  Besaran premi ini haruslah jauh lebih kecil dari kemungkinan kerugian yang dapat ditimbulkan dari suatu resiko, kalau tidak asuransi akan kehilangan relevansinya.  Apa gunanya kita pindahkan resiko bila biaya yang sudah pasti kita keluarkan dimuka hampir sama besarnya dengan kerugian yang mungkin kita derita, yang sesungguhnya belum pasti terjadi.


Lalu, kenapa perusahaan asuransi mau-maunya pasang badan menanggung resiko pihak lain? Kuncinya ada pada kemampuan perusahaan asuransi dalam memprediksi besaran kerugian yang mungkin ditanggungnya dalam suatu waktu atau dalam kurun waktu tertentu.


Lho, dari mana perusahaan asuransi mendapatkan kemampuan memprediksi besaran kerugian dimasa depan, padahal resiko jenis ketiga ini jarang terjadi? Adakah ia menyewa "orang pintar" atau tukang ramal?


Memang persoalan rendahnya kekerapan ini lah yang sesungguhnya diselesaikan oleh perusahaan asuransi.  Yang mereka lakukan adalah meningkatkan kekerapan dengan menggumpulkan resiko sejenis dari banyak pemilik resiko.  Semakin banyak semakin baik karena keakuratan prediksi mereka akan meningkat.  Inilah sesungguhnya yang disebut hukum bilangan besar bahwa apabila kita menduga parameter populasi yang tidak ketahui melalui penarikan contoh (sampling), semakin besar ukuran contoh tersebut, maka dugaan (statistics) yang dihasilkan akan semakin mendekati nilai sebenarnya (parameter).
  

Jadi, bisa disimpulkan bahwa melalui prinsip pengumpulan resiko (pooling of risks) dan memanfaatkan hukum bilangan besar (law of large numbers), perusahaan asuransi mampu menghitung berapa nilai kerugian yang mungkin timbul dari keseluruhan resiko yang ditanggungnya.  Ditambahkan dengan biaya-biaya selain kerugian/klaim, perusahaan dapat menghitung berapa premi yang hendak dikenakan pada setiap pemilik resiko (tertanggung).


Ok, bagaimana bila perhitungan perusahaan asuransi ternyata salah, total kerugian ternyata jauh lebih besar dari pada perkiraan perusahaan asuransi? Ini topik yang sangat menarik sebenarnya, baiknya kita diskusikan pada kesempatan berikutnya ketika kita membahas tentang reasuransi.


Tiba saatnya kini kita membahas resiko kategori terakhir, kategori 4, yaitu resiko yang kerap terjadi dan parah akibatnya. Dibanding tiga yang lain, resiko jenis ini jelas yang paling ngeri-ngeri sedap.  Ini kategori ekstrem dan bahkan tak mudah dicarikan contohnya, mungkin karena orang umumnya berusaha menghindari berada dalam situasi resiko ini.


Resiko banjir bagi penduduk yang bertempat tinggal di bantaran sungai Ciliwung Jakarta, mungkin merupakan contoh yang bisa dipakai.  Setiap musim hujan rumah mereka selalu kebanjiran dan merusak harta benda, rumah dan isinya.  Memang karena demikian seringnya banjir tiba, penduduk belajar dari pengalaman untuk mengurangi kerugian.  Misalnya, karena banjir biasanya menggenangi lantai satu, semua peralatan elektronik, dokumen-dokumen penting dan benda-benda paling berharga diletakkan di lantai 2 atau diloteng lantai 1.


Beberapa pekerjaan atau hobbi yang berbahaya, hingga batas tertentu, mungkin dapat pula dikategorikan mengandung resiko jenis ini.  Pekerjaan stuntman, pemain sirkus, pembalap motor, anak-anak muda yang senang trek-trekan di jalanan adalah beberapa contohnya.  Meski, anda boleh berargumen bahwa seiring dengan meningkatnya keahlian seseorang, pekerjaan atau hobi itu bisa beralih menjadi resiko jenis ketiga, karena semakin menurunnya frekuensi kejadian kecelakaan.


Bersediakah perusahaan asuransi menerima transferan resiko jenis ke empat ini? Umumnya tidak.  Meski besarnya kerugian dapat diprediksi dengan cukup akurat karena kekerapan yang tinggi, besarnya kerugian yang ditimbulkan oleh setiap kejadian membuat resiko jenis ini tidak ekonomis untuk dikelola melalui skema asuransi.  Premi yang perlu dibayar dimuka oleh pemilik resiko menjadi terlalu tinggi, relatif terhadap potensi kerugian itu sendiri.  Itulah sebabnya asuransi mengecualikan resiko-resiko yang terkait dengan pekerjaan atau hobi yang berbahaya.


Ketika resiko tidak dapat dipindahkan  ke pihak lain, maka solusi terbaik untuk resiko jenis ini adalah menghindarinya (to avoid).  Pindah dari bantaran sungai Jakarta, berhenti jadi stuntman, stop trek-trekan.



Hazard

Sebagai penutup, tidak lengkap rasanya bila mendiskusikan resiko tanpa menyinggung yang satu ini. Kita tidak sedang membahas pesepakbola yang merumput di FC Chelsea, Eden Hazard.


Resiko sesungguhnya adalah situasi dimana seseorang menghadapi ketidakpastian akan timbulnya kerugian.  Dengan kata lain resiko itu bukanlah masalah kalau ia tetap sebagai resiko.  Masalah baru timbul bila resiko berubah menjadi kerugian.  Dan ternyata peluang berubahnya resiko menjadi kerugian dipengaruhi oleh faktor atau karakteristik tertentu, yang disebut Hazard.  Hazard dapat pula berupa karakteristik yang mempengaruhi tingkat keparahan dari suatu kerugian, bila ia memang terjadi.  Mohon maaf, saya belum menemukan terjemahan kedalam Bahasa Indonesia yang tepat untuk konteks ini.  Jadi, sementara ini, ia tetap kita sebut hazard saja.


Berdasarkan pengaruhnya terhadap peluang berubahnya resiko menjadi kerugian atau tingkat keparahan, hazard dapat dibagi dua menjadi hazard yang baik (good hazard) dan hazard yang buruk (poor hazard).  Hazard yang baik adalah karakterisktik yang menurunkan peluang berubahnya resiko menjadi kerugian atau menurunkan tingkat keparahan bila kerugian benar terjadi.  Hazard yang buruk adalah sebaliknya, menaikkan peluang atau tingkat keparahan.


Konstruksi bangunan yang kokoh dan sesuai peraturan, senantiasa mengenakan sabuk pengaman ketika berkendara, mengenakan helm ketika naik ojek adalah contoh-contoh hazard yang baik. Rumah dari bahan yang mudah terbakar seperti bambu atau kayu, menyimpan bahan-bahan mudah terbakar atau explosive, berkendara secara ugal-ugalan adalah contoh-contoh hazard yang buruk.

(Bangkok - 3 September 2015)

Comments

Popular Posts